Looking For Translator?

Karya tulis Ilmiah


KARYA TULIS ILMIAH

A.    Organisasi Karangan Ilmiah
Secara umum karya tulis adalah karangan yang menyajikan fakta, pemikiran, khayalan, dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi verbal di dalam karya tulis. Bahasa sebagai salah satu sarana menulis yang utama dijadikan ciri utama peradaban manusia.
Kegiatan menulis ditandai oleh cara berpikkir yang kompleks dan abstrak. Melalui bahasa, manusia dipermudah di dalam berpikir, bersikap, dan berimajinasi secara teratut. Kata akan membangun kalimat; kalimat akan membangun paragraf; paragraf akan membangun karangan atau wacana.
Sebuah bacaan biasanya mengandung lebih dari sebuah paragraf (Rusyana, 1984:210) dalam Suryaman (2016:125). Bacaan satu dengan bacaan lainnya memiliki susunan yang berbeda. Terdapat bacaan atau karangan berjenis kisahan, deskripsi, percakapan, bahasan, dan alasan. Menurut fungsinya, bacaan dapat dibedakan atas bacaan yang digunakan untuk menyampaikan informasi yang faktual dan bacaan yang digunakan untuk menyampaikan reka cipta.
Perbedaan tersebut menimbulkan perbedaan dalam penggunaan bahasa. Dalam bacaan informasi, lebih-lebih yang berupa karangan keilmuan, bahasa yang digunakan secara informatif seperti tampak pada penggunaan kata yang referensial atau denotatif, yaitu merujuk langsung pada yang dimaksud, lebih-lebih yang berupa istilah, dan dalam penggunaan bahasa yang menuju ke arah yang abstrak. Pada bacaan rekaan, lebih-lebih dalam sastra yang berupa puisi, kata-kataa digunakan untuk ekspresi, bersifta konotatif sehingga mengandung arti rangkap.

B.    Komponen-komponen Organisasi Karangan Ilmiah
Organisasi karangan ilmiah dalam suatu tulisan pada umumnya sama, yakni meliputi pendahuluan, isi, dan penutup. Pendahuluan meliputi judul, nama penulis, abstrak (untuk karangan ilmiah berupa artikel jurnal) pengantar, daftar isi, daftar tabel, latar belakang masalah, permasalahan, rumusan masalah, dan manfaat. secara rinci, unsur-unsur tersebut dikemukankan pada bagian berikut ini.
1)     Judul tulisan
2)     Nama penulis
3)     Abstrak
4)     Kata kunci
5)     Pendahuluan
6)     Inti tulisan (isi) : teoti, metode, hasil, pembahasna
7)     Simpulan dan ulasan
8)     Ucapan terimakasih
9)     Daftar pustaka
Bagian pertama terdapat pernyataan umum dam atau tesis menjadi ciri utama dalam tulisan ilmah. Bagian isi merupakan inti yang menguraikan gagasan serta argumen pendukungnya. Yang menjadi penciri utama bagian isi adalah argumentasi atau informasi pendukung. Bagian penutup merupakan bagian ringkasan atau simpulan yang diperoleh dari tesis yang didukung argumen pendukungnya.

C.    Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah merupakan karangan yang menyajikan permasalahan atau pengetahuan keilmuan dan ditulis menurut permasalahan atau pengetahuan kleilmuan dan ditulis menurut tata cara penulisan tertentu, dengan baik dan benar. Ciri menandainya antara lain:
1)     Isi sajiannya berada pada kawasan pengetahuan keilmuan;
2)     Penulisannya cermat, tepat, dan benar menggunakan sistematika yang umum dan jelas;
3)     Tidak bersifat subjektif, emosional, dan tidak mengungkapkan terkaan, prasangka, atau memuat pandangan-pandangan tanpa fakta dan rasional yang mantap.
Ada tiga jenis artikel ilmiah, yakni (a) artikel ilmiah hasil pemikiran (bukan hasil penelitian), (b) artikel ilmiah hasil penelitian, dan (c) artikel ilmiah populer.
a.      Artikel Ilmiah Hasil Pemikiran
Merupakan tulisan ilmiah yang membahas suatu masalah yuang dikaji berdasarakn pemikiran penulisnya. Artikel ilmiah hasil pemikiran yang dimuat pada majalah ilmiah, umumnya  terdiri dari tiga bagian dengan rincian sebagai berikut:
1)     Bagian Pendahuluan, terdiri dari judul, abstar (Indonesia dan atau Inggris), dan kata-kata kunci;
2)     Bagian Isi, yang terdiri dari permasalahan, uraian teori, dari hal yang dipermasalahkan, uraian fakta dari hal yang dipermasalahkan, diskusi, dan kesimpulan serta saran;
3)     Bagian Penunjang, yang berupa daftar pustaka dan data diri penulis.
b.     Artikel ilmiah Hasil Penelitian
Merupakan hasil penelitian yang dikemas sedemikian rupa, sehingga menjadi sajian yang menarik untuk dinikmati. Gaya penulisannya bukanlah gaya laporan penelitian, melainkan bergaya lentur dan enak dibaca sebagai suatu sajian artikel. Artikel ilmiah hasil penelitian mempunyai bagian yang lebih banyak dibandingkan dengan artikel ilmiah bukan hasil penelitian. Model bagian-bagian artikel ilmiah hasil penelitian bermacam-macam, sesuai dengan gaya selingkung jurnal atau forum ilmiah yang digunakan.pada umumnya bagian-bagian artikel ilmiah hasil penelitian sebagai berikut:
1)     Pendahuluan, terdiri dari judul, abstark (Indonesia dan atau Inggrs),  dan kata-kata kunci;
2)     Bagian Isi, terdiri dari bagian (a) pendahuluan, (b) metode penlitian, (c) hasil penelitian dan pembahasan, dan (d) simpulan dan saran.
3)     Bagian Penunjang, yang berupa daftar pustaka dan data diri penulis.
c.      Artikel Ilmiah Populer
tulisan ilmiah yang disajikan dengan tampilan format dan bahasa yang lebih enak dibaca dan dipahami disebut aartikel ilmiah populer. Tulisan ini sering kita temui pada artikel surat kabar. Meskipun disajikan dengan gaya bahasa dan sajian yang tidak terlalu formal, fakyta yang disajikan harus tetap objektif dan dijiwai dengan kebenaran dan metode berpikir keilmuan.

D.    Kerangka Karya Ilmiah
1.     Judul, umumnya terdiri dari 10 – 12 kata. Judul yang baik mengandung masalah atau variabel yang akan dikaji.
2.     Pendahuluan, terdiri atas latar belakang masalah, identifikasi masalah, oembatasan maslaah, perumusan maslah, tujuan penelitian, manfaat hasil penelitian.
3.     Kajian Pustaka, terdiri atas kerangka teoritik, kajian hasil penelitian yang relevan, kerangka pikir, dan hipotesis.
4.     Metode Penelitian, berisi jenis penelitian, populasi dan sampel penlitian, prosedur penelitian, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data.
5.     Hasil dan Penelitian dan Pembahasan.
6.     Kesimpulan dan saran.

E.     Referensi
Suryaman, Maman dkk. 2016. Bahasa Indonesia. Yogyakarta: UNY Press.

Sejarah Singkat Perkembangan Bahasa Indonesia


Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
(Oleh Dra. B. Esti Pramukti, M.Pd.)
Bahasa Indonesia yang kini kita gunakan sebagai bahsa resmi di negara kita berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu yang kita gunakan tersebut merupakan bahasa Melayu tua yang sampai sekarang masih dapat kita selidiki sebagai peninggalan masa lampau. Penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh para ahli, bahkan menghasilkan penemuan bahwa Bahasa Austronesia itu juga mempunyai hubungan kekeluargaan dengan bahasa-bahasa yang dipergunakan di daratan Asia tenggara.
Bukan baru sekarang Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu itu digunakan sebagai bahasa penghubung di beberapa negara Asia Tenggara. Sudah sejak dulu kala, bahasa Indonesia atau bahasa Melayu itu dikenal oleh penduduk daerah yang bahasa sehari-harinya bukan bahasa Indonesia atau Melayu. Hal tersebut dibuktikan oleh adanya beberapa prasasti yang ditemukan di daerah-daerah yang bahasa sehari-hari penduduknya bukan bahasa Indonesia atau Melayu. Tentu saja ada juga ditemukan di daerah yang bahasa sehari-hari penduduknya sudah menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu. Sejarah perkembangan bahasa ini dapat dibuktikan dengan adanya prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), Karah Barahi (686 M).
Ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke Indonesia, bahasa Melayu sudah mempunyai kedudukan yang luar biasa di tengah-tengah bahasa-bahasa daerah di Nusantara ini. Pigafetta yang mengikuti perjalanan Magelhaen mengelilingi dunia, ketika kapalnya berlabuh di Tidore pada tahun 1521 menuliskan kata-kata Melayu. Itu merupakan bukti yang jelas bahwa bahasa Melayu yang berasal dari bagian barat Indonesia pada zaman itu pun sudah menyebar sampai ke bagian Indonesia yang berada jauh di sebelah timur.
Demikian juga menurut Jan Huygen van Lischoten, pelaut Belanda yang 60 tahun kemudian berlayar ke Indonesia, mengatakan bahwa bahasa Melayu bukan saja sangat harum namanya tetapi juga dianggap bahasa yang terhormat di antara bahasa-bahasa negeri timur. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan orang yang tidak dapat atau tidak tahu Bahasa Indonesia, seperti orang yang tidak tahu dan tidak dapat berbahasa Prancis di Negeri Belanda pada zaman itu. Berarti hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah demikian terkenal dan terhormat pada masa itu.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional. Nama bahasa Indonesia tersebut sifatnya adalah politis, karena setujuan dengan nama negara yang diidam-idamka yaitu Bangsa Indonesia. Sifat politik ditimbulkan karena keinginan agar bangsa Indonesia mempunyai semangat juang bersama-sama dalam memperoleh kemerdekaan agar lebih merasa terikat dalam satu ikatan, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diikrarkan melalui butir-butir Sumpah Pemuda sebagai berikut :
Pertama    :   Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua       :  Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga       :  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Pada ketiga ikrar tersebut terdapat perbedaan ikrar antara ikrar ketiga dengan ikrar pertama dan kedua yaitu pada kata mengaku dan menjunjung Ikrar pertama dan kedua menyatakan ”mengaku bertumpah darah yang satu dan mengaku berbangsa yang satu”. Artinya, tanah air dan bangsa kami hanya satu yaitu Indonesia. Berbeda dengan ”menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ikrar ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Tidak berarti bahwa, bahasa daerah dihapuskan. Bahasa daerah tetap harus dijaga dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya bangsa. Jadi, sangatlah keliru jika ada warga daerah yang malu menggunakan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan diartikan sebagai Bahasa yang digunakan di dalam kegiatan berkomunikasi yang melibatkan banyak tokoh atau masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Itulah sebabnya bahasa Indonesia memiliki fungsi dan kedudukan sebagai Bahasa persatuan.
Apa sebab justru bahasa melayu yang dijadikan bahasa nasional? Mengapa bukan bahasa Jawa atau bahasa Sunda yang jumlah pemakaiannya meliputi hampir seluruh penduduk Indonesia. Juga bahasa yang kesusastraannya sudah maju dibandingkan dengan bahasa Melayu dan bahasa-bahasa daerah lainnya? Prof. Dr. Slametmulyana mengemukakan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya, sebagai berikut :
1.     Sejarah telah membantu penyebaran bahasa melayu. Bahasa Melayu merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan atau Bahasa perdagangan. Dengan bantuan para pedagang, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara terutama di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antara individu.
2.     Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana, mudah dipelajari. Tak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa atau Bahasa Bali, atau perbedaan-pemakaian bahasa kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda atau bahasa Jawa.
3.     Faktor psikologis, yaitu suku bangsa Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata didasarkan pada keinsafan akan manfaatnya ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan.
4.     Kesanggupan bahasa itu sendiri juga menjadi salah satu faktor penentu. Jika bahasa itu tidak mempunyai kesanggupan untuk dapat dipakai menjadi bahasa kebudayaan dalam arti yang luas, tentulah bahasa itu tidak akan dapat berkembang menjadi bahasa yang sempurna. Pada kenyataannya dapat dibuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah Bahasa yang dapat dipakai untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.
Prof. Soedjito menjelaskan secara sederhana alasan mengapa Bahasa Melayu yang dijadikan landasan lahirnya bahasa Indonesia sebagai berikut :
1.     Bahasa Melayu telah digunakan sebagai lingua franca (Bahasa perhubungan) selama berabad-abad sebelumnya di seluruh Kawasan tanah air kita (Nusantara). Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa Jawa, Sunda, ataupun bahasa daerah lainnya.
2.     Bahasa Melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinyatidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
3.     Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing.
4.     Bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat Bahasa sehingga mudah dipelajari. Berbeda dengan bahasa Jawa, Sunda, Madura yang mengenal tingkat-tingkat bahasa.
5.     Bahasa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan Bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Dipilihnya Bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan tidak menimbulkan perasaan kalah terhadap golongan yang lebih kuat dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah.
Sehubungan dengan hal yang terakhir itu, kita wajib bersyukur atas kerelaan mereka membelakangkan bahasa ibunya demi cita-cita yang lebih tinggi, yakni cita-cita nasional. Tiga bulan menjelang Sumpah Pemuda, tepatnya 15 Agustus 1926, Soekarno dalam pidatonya menyatakan bahwa perbedaan bahasa di antara suku bangsa Indonesia tidak akan menghalangi persatuan, tetapi makin luas bahasa Melayu (bahasa Indonesia) itu tersebar, makin cepat kemerdekaan Indonesia terwujud.
Pada zaman Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan rakyat. Sayangnya, anggota bumiputra tidak banyak yang memanfaatkannya. Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hal hasil keputusan penting yaitu bahasa Indonesia menjadi (1) bahasa resmi dan (2) Bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundangundangan.
Demikianlah ”lahir”nya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba jatuh dari langit, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka yang sebelum itu harus berjuang melawan penjajah. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia dan Jepang tidak dapat menggunakan bahasa lain selain bahasanya sendiri. Bahasa Belanda jatuh dari kedudukannya sebagai bahasa resmi. Bahkan, dilarang untuk digunakan. Jepang mengajarkan bahasa Jepang kepada orang Indonesia dan bermaksud menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda untuk digunakan oleh orang Indonesia. Akan tetapi, usaha itu tidak dapat dilakukan secara cepat seperti waktu dia menduduki Indonesia. Karena itu, untuk sementara Jepang memilih jalan yang praktis yaitu memakai Indonesia yang sudah tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Satu hal yang perlu dicatat bahwa selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semua tingkat pendidikan.
Demikianlah, Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memahami Bahasa Indonesia.
Waktu Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa nasional yang didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah Bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.