ANALISIS PEMETAAN TANAH MENGGUNAKAN SISTEM
TAKSONOMI TANAH
ABSTRAK
Taksonomi berasal dari Bahasa Yunani, yang berarti ilmu pengelompokan. Dalam ilmutanah taksonomi digunkaan sebagai sarana untuk menentukan jenis jenis tanah sesuai dengan karakteristik wilayah persebarannya masing-masing. Tanah digolongkan menjadi 12 ordo secara umum, secara khusus tanah dikelompokkan lagi ke dalam sub ordo, great group, sub group, family, dan seri Taksonomi tanah dibuat oleh beberapa lembaga diantaranya FAO dan USDA, akan tetapi sistem yang dibuat oleh USDA lebih banyak menjadi kiblat klasifikasi tanah Internasional karena dianggap lebih up to date. Ulasan ini dikembangkan untuk membahas klasifikasi tanah berdasarkan sistem taksonomi serta cara dalam penerapannya guna mengelompokkan tanah dalam pemetaan.
Kata kunci : Tanah, Klasifikasi Tanah, USDA, Taksonomi Tanah.
PENDAHULUAN
Taksonomi tanah adalah sistem klasifikasi tanah yang dikembangkan oleh USDA (United States Department of Agriculture). Sebagai suatu sistem klasifikasi tanah, taksonomi tanah memiliki kedudukan yang sama dengan berbagai sistem klasifikasi tanah di dunia yang telah kita bicarakan dalam perkuliahan sebelumnya. Namun demikian perlu kita catat disini bahwa taksonomi tanah merupakan sistem yang dikenal dan digunakan secara internasional. Walaupun suatu negara memiliki sistem klasifikasi nasional namun sistem taksonomi tanah tetap digunakan. Sartohadi dkk (2012) menjelaskan bahwa Walaupun banyak negara mengembangkan dan menggunakan sistem klasifikasi tanah nasional 2 masing-masing, tetapi soil taxonomy tetap dipelajari. Bahkan soil taxonomy juga
digunakan sebagai pembanding untuk mengkorelasikan dengan satuan-satuan
tanah yang dimilikinya.
Brady dan Weil (2008) menjelaskan bahwa taksonomi tanah merupakan sistem klasifikasi tanah yang komprehensif. Taksonomi tanah menyediakan pengelompokan secara hirarki dari tubuh tanah. sistem ini berdasarkan ciri-ciri tanah yang secara objektif dapat diamati dan diukur daripada hanya sekedar berdasarkan pada mekanisme pembentukan tanah. Sistem menggunakan nomenklatur yang unik yang dapat memberikan konotasi definitif dari karakteristik utama tanah. Sistem ini merupakan sistem yang benar-benar internasional karena tidak berdasarkan pada bahasa tanah nasional tertentu. Sementara itu Sartohadi dkk (2012) menjelaskan satuan-satuan taksonomi tanah USDA merupakan alat komunikasi yang baik karena mencakup berbagai tingkatan skala pemanfaatan mulai dari skala detil hingga global. Sistem taksonomi tanah diterbitkan oleh USDA tahun 1975 dengan judul “Soil Taxonomy, A Basic System of Soil Classification for Making and Interpreting Soil Surveys”.
Sistem ini terus mengalami penyempurnaan dari buku yang terbit tahun 1975 yaitu dengan diterbitkannya seri buku tahun 1990, 1992, 1994, 1996, 1998 dan terakhir pada tahun 2006. Dalam taksonomi tanah, identifikasi jenis tanah dimulai dari membuat pedon kemudian mengidentifikasi horison diagnostik (epipedon dan endopedon) serta didukung dengan sifat diagnostik lainnya. Gambar 1. Hierarki penanaman tanah dalam sistem taksonomi tanah (Sumber: Brady and Weil, 2008)
Taksonomi tanah terdiri dari enam kategori mulai dari kategori tertinggi (global) ke kateogri terendah (detail) yaitu meliputi Ordo, Sub Ordo, Great Group, Sub Group, Family, dan Serie. Pada tingkat ordo terdapat 12 macam ordo tanah yaitu Alfisols, Andisols, Aridisols, Entisols, Gelisols, Histosols, Inceptisols, Mollisols, Oxisols, Spodosols, Ultisols, dan Vertisols. Faktor pembedanya adalah ada tidaknya horison diagnostik dan atau susunan horison diagnostik serta sifat diagnostik lain yang bukan berupa horizon. Ordo dibagi menjadi Sub Ordo dengan memperhatikan pembatas utama berupa rejim kelembapan tanah dan rejim suhu tanah.
Sub ordo adalah bagian dari ordo yang menekankan homogen genesa. Rejim kelembapan tanah dibedakan menjadi lima macam mulai dari yang paling basah ke yang paling kering berturut-turut adalah aquic, udic, ustic, aridic, dan xeric. Rejim suhu tanah dari yang paling dingin ke yang paling panas berturut-turut adalah cryik, frigis, mesik, termik, hipertermik. Semua level suhu tanah tersebut, kecuali cryik, mensyaratkan selisih suhu tertinggi dan terendah 60C. jika tidak ada selisih suhu tersebut maka diberi awalan iso di depan nama masing-masing suhu tanah. Perlu kita ketahui bahwa tidak semua ordo menggunakan kriteria yang sama untuk menurunkan dalam level sub ordo. Ada 4 ordo yang subordonya tidak didasarkan atas kelembapan dan suhu tanah yaitu gelisols, histosols, aridisols, dan entisols. Saat ini ada 53 satuan sub ordo.
Sub ordo diturunkan dalam tingkatan great group dengan memperhatikan faktor pembatas yang lebih detail rejim kelembapan dan suhu tanah. Great group adalah pengelompokan sub ordo yang didasarkan atas ada tidaknya horizon diagnostik dan susunan horizon yang terbentuk pada pedon. Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan. Tujuan pembuatan artikel ini ialah mempelajari pengertian dan sistem taksonomi, kemudian bagaimana penentuan jenis tanah dalam taksonomi, serta penerapannya dalam pemetaan tanah di suatu wilayah.
CARA PENENTUAN JENIS TANAH DALAM TAKSONOMI
Dalam mengklasifikasi suatu tanah tertentu, pengguna taksonomi tanah memulai dengan melakukan pengecekan pada seluruh “Kunci Ordo Tanah”, guna menetapkan nama dari ordo pertama, yang berdasarkan kriteria tertulis, sesuai dengan tanah yang diklasifikasi. Langkah berikutnya, adalah mencari halaman yang ditunjukkan, untuk memperoleh “Kunci Subordo” dari ordo yang bersangkutan. Selanjutnya, pengguna secara sistematis mempelajari seluruh kunci untuk mengidentifikasi subordo dari tanah yang diklasifikasi, yaitu pertama dijumpai dalam daftar, semua kriteria yang diperlukan dipenuhi oleh tanah yang diklasifikasi. Prosedur yang sama digunakan untuk mengidentifikasi kelas grup dari tanah yang diklasifikasi, yang terdapat dalam “Kunci Grup” dari subordo yang telah ditemukan sebelumnya. Dengan cara yang sama, mempelajari seluruh “Kunci Subgrup”, pengguna memilih nama subgrup yang tepat, yaitu nama takson pertama yang semua kriteria yang diperlukan telah dipenuhi oleh tanah yang diklasifikasi.
Dengan cara seperti di atas, famili tanah ditentukan, sesudah nama subgrup ditetapkan. Sebagaimana pengguna akan menggunakan kunci-kunci yang lain di dalam taksonomi ini. Dalam Kunci Ordo Tanah dan berbagai kunci lain yang mengikutinya, horizon dan sifat-sifat diagnostik yang disebutkan, tidak mencakup horizon dan sifat diagnostik lain yang berada di bawah sebarang kontak densik,litik, paralitik, atau petroferik. Sifat-sifat tanah tertimbun dan sifatsifat suatu tutupan permukaan menjadi bahan pertimbangan yang mendasari benar atau tidaknya tanah memenuhi pengertian istilah tanah tertimbun. Taksonomi tanah terdiri dari enam kategori dengan sifat-sifat faktor pembeda mulai dari kategori tertinggi (global) ke kategori terendah (detail), sebagai berikut:
Ordo: terdiri dari12 satuan. Faktor pembeda pada kategori ordo adalah ada tidaknya horison diagnostik dan atau susunan horison diagnostik serta sifat diagnostik yang lain yang bukan berupa horison. Subordo: terdiri dari 53 satuan. Faktor pembeda adalah pembatas utama dalam pemanfaatan tana[ khususnya untuk kepentingan pertanian. Pembatas utama yang digunakan untuk pembeda dalam kategori Subordo adalah regim kelembaban dan regim suhu tanah. Ada empat satuan ordo yang dibedakan pada kategori Subordo tidak berdasarkan regim kelembaban dan regim suhu tanah, yaitu Gelisols, Histosols, Aridisols, dan Entisols.
Greatgroup: pada saat ini dikenal 250 satuan. Faktor pembeda pada kategori .Greatgroup adalah faktor pembatas yang lebih detail dibandingkan dengan regim kelembaban dan regim suhu tanah. Ada banyak faktor pembatas yang dapat dipertimbangkan, namun semua faktor pembatas tersebut harus telah meninggalkan ciri morfologis pada profil tanah.
Subgroup: pada saat ini jumlah satuan tanah pada kategori subgroup masih terus bertambah seiring semakin luasnya penerapan sistem taksonomi untuk pemetaan wilayah-wilayah yang belum dipetakan sebelumnya. Pada kategori subgroup, satuan-satuan tanah dikelompokkan ke dalam tiga golongan, yaitu: typical, interchange (peralihan ke ordo atau subordo atau Greatgroup yang rain), dan extragrade (kasus penyebab perkembangan khusus yang ekstrem). Famili: jumlah satuan tanah dalam kategori Famili masih terus bertambah. Faktor pembedanya adarah sifat-sifat tanah yang penting untuk pengelolaan tanah baik untuk kepentingan pertanian ataupun keteknikan(engineering). sifat sifat tanah yang sering digunakan sebagai faktor pembeda untuk famili antara lain adalah: sebaran besar butir, ketebalarn tipe mineral lempung, dan regim temperatur. Seri: jumlah satuan seri tanah masih terus bertambah, di Amerika saja sudah dikenal kurang lebih 12.000 satuan seri tanah. Faktor pembedayang digunakan adalah sama dengan pembeda famili, namun rentang klasifikasi yang
digunakan lebih terperinci.
Penggunaan jenis-jenis sifat pembeda yang seragam dalam menentukan taksa dalam masing-masing kategori adalah sangat ideal dalam teori klasifikasi. Walaupun demikian dalam klasifikasi tanah hal tersebut sulit dilakukan karena sifat tanah yang sangat beragam dan kompleks. Sebagai contoh misalnya regirn kelembaban umurmya cocok digunakan untuk membedakan berbagai ordo tanah ke dalam subordo kecuali untuk ordo Aridisols dan Histosols. Untuk tanah beriklim kering (Aridisols) regim kelembaban tidak relevan lagi untuk digunakan sebagai faktor pembeda subordo, sehingga digunakan faktor pembeda lain. untuk tanah Histosols yang umumnya selalu tergenang air, regim kelembaban atau pembeda lain yang digunakan untuk membedakan subordo dalam tanah lain iuga dianggap tidak relevan untuk digunakan pada tanah Histosols. Faktor pembeda untuk Histosols pada kategori subordo adalah tingkat dekomposisi bahan organik (fibrist, hemist, saprist).
Teknik penamaan tanah pada sistem taksonomi harus urut dari kategor ordo hingga seri. Pada setiap kategori pemberian nama juga tidak boleh terbolakbalik karena semua satuan yang ada disusun sedemikian mengikuti logika klasifikasi tahap demi tahap.
PENERAPAN SISTEM TAKSONOMI DALAM PEMETAAN TANAH
Penyebaran jenis dan karakter tanah di suatu daerah, biasanya disusun dalam suatu bentuk Peta Tanah. Peta ini sangat berguna bagi para petani dan telah disusun berdasarkan hasil penelitian dan pengamatan langsung (observasi) di lapangan. Para pengambil kebijakan sebaiknya mempertimbangkan pula penyebaran jenis tanah berdasarkan Peta Tanah yang telah dibuat. Peta Tanah dibuat secara berjenjang, misalnya Peta Tanah seluas wilayah kabupaten atau kecamatan (Hasriyanti, dkk, 2016: 12).
Penampakan wilayah permukaan bumi yang disajikan dalam bentuk peta dapat difungsikan untuk berbagai keperluan, salah satunya ialah untuk keperluan budidaya pertanian. Dengan menggunakan analisis peta, kita akan mudahmenentukan daerah atau wilayah mana saja yang cocok untuk dijadikan lahan pertanian, serta jenis komoditas pertanian apa sajakah yang cocok pula di wilayah pertanian tersebut. Sebagai contoh, untuk menentukan wilayah yang cocok dijadikan perkebunan kelapa sawit, maka sebagai bahan pertimbangan awal diperlukan letak ketinggian wilayah tersebut dari peta topografi atau peta rupa bumi. Apabila ditemukan letak ketinggian antara 400-1000 m dpl, maka sangat cocok untuk dijadikan lahan perkebunan sawit karena pada ketinggian tersebut tanaman holtikultura dapat hidup dan berkembang. Berdasarkan peta jenis tanah
Kabupaten Enrekang, diperoleh bahwa jenis tanah Kecamatan Cendana adalah jenis tanah Aluvial Hidromorf, dimana jenis tersebut juga dapat dilihat pada sebagian besar wilayah Kecamatan Bungin, Kecamatan Buntubatu, Kecamatan Baraka, dan Kecamatan Curio, serta sebagian kecil jenis tanah tersebut dapat ditemukan di Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Maiwa (Hasriyanti, dkk, 2016: 12-
Jenis tanah aluvial hidromorf ini masih muda, belum mengalami pengembangan, berasal dari bahan induk aluvium, tekstur beraneka ragam, belum terbentuk tekstur, konsistensi dalam keadaan basah lekat, PH bermacam-macam, kesuburan sedang hingga tinggi. Tanah aluvial hanya meliputi lahan yang sering atau baru saja mengalami banjir, sehingga dapat dianggap masih muda dan belum ada diferensiasi horison. Endapan aluvial yang sudah tua dan menampakkan akibat pengaruh iklim dan vegetasi tidak termasuk aluvial. Jenis tanah ini perkembangannya lebih dipengaruhi oleh faktor lokal, yaitu topografi merupakan dataran rendah atau cekungan, hampir selalu tergenang air, solum tanah sedang, warna kelabu hingga kekuningan, tekstur geluh hingga lempung, struktur berlumpur hingga masif, konsistensi lekat, bersifat asam (pH 4.5 - 6.0), kandungan bahan organik (Hasriyanti, dkk, 2016: 17-18).
Menurut Sunarko (2007), kesesuaian lahan Kelapa sawit dapat tumbuh di berbagai jenis tanah, seperti tanah podsolik, latosol, hidromorfik kelabu, regosol, andosol, dan alluvial. Tanah gambut juga dapat ditanami kelapa sawit asalkan ketebalan gambutnya tidak lebih dari satu meter dan sudah tua (saphrik). Tanaman kelapa sawit dapat tumbuh baik di tanah yang bertekstur lempung berpasir, tanah liat berat, tanah gambut memiliki ketebalan tanah lebih dari 75 cm; dan berstruktur kuat. Tanaman kelapa sawit membutuhkan unsur hara dalam jumlah besar untuk pertumbuhan vegetatif dan generatif. Selain itu, pH tanah sebaiknya bereaksidengan asam dengan kisaran nilai 4,0 - 6,0 dan ber pH optimum 5,0 - 5,5.
Jika melihat pada aspek topografi, sebagian besar wilayah dengan jenis tanah aluvial hidromorf pada ketinggian 400-1000 m dpl dikategorikan sebagai lahan berpotensi cocok untuk perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang (Hasriyanti, dkk, 2016: 16-19).
KESIMPULAN
Taksonomi merupakan sistem klasifikasi tanah yang dibuat oleh USDA dengan tujuan untuk pemanfaatan tanah pada bidang pertanian. Taksonomi membagi tingkatan tanah kedalam 6 kelas dimana Ordo yang memiliki 12 jenis menempati tingkatan teratas dalam taksonomi. Klasifikasi tanah dibentuk atas dasar usia tanah, unsur-unsur kimia maupun organik yang terkandung serta pengaruh iklim wilayah perkembangan tanah. Sebab, pembentukan tanah sangat dipengaruhi oleh hal-hal tersebut. USDA menjadi kiblat internasional dalam mengklasifikasikan tanah karena USDA selalu memperbarui sistem klasifikasinya apabila telah terjadi perubahan pada wilayah perkembangan suatu tanah. Sistem taksonomi tanah akanberujung pada pemetaan tanah yang sangat berfungsi bagi petani, pemerintah maupun peneliti dalam melaksanakan pekerjaannya masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Hasriyanti, dkk. 2016. Aplikasi Peta Jenis Tanah dalam Mengidentifikasi Lahan
Berpotensiuntuk Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang. Jurnal Pendidikan Geografi. Vol 21. No 1. Hal: 12-
Sartohadi, Junun, dkk. 2013. Pengantar Gegrafi Tanah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soil Survey Staff. 2014. Kunci Taksonomi Tanah. Edisi Ketiga, 2015. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.