1.
Hakikat Konurbasi dan Megalopolis
Ekspansi
kota-kota secara fisik pada akhirnya dapat memunculkan apa yang disebut conurbations. Ini berupa kota raksasa
akibat pemekaran wajar dengan penduduk sebanyak setengah juta hingga 5 juta
atau lebih. Pada umumnya kota jenis konurbasi tersebut bergiat dalam bidang
perindustrian dan perdagangan dan berlokasi di sekeliling tambang-tambang
batubara (di Inggris misalnya) atau di sekeliling pelabuhan seperti Christchurch-Poole (di Selandia Baru)
(Daldjoeni, 2014: 140).
Menurut
Daldjoeni (2014), ada dua tipe konurbasi; pertama yang polisentris (plynuclear) yaitu yang terjadi karena
tergabungnya beberapa kota menjadi satu akibat ekspansi fisik masing-masing.
Kedua, yang monosentris (uninuclear)
yang mewujudkan hasil dari ekspansi fisik kota tunggal. Contoh-contoh dari tipe
pertama: Pittsburg di Barat danau Erie (Amerika Serikat), Lille Roubaix-Tourcoing
(Prancis Timurlaut), kawasan batubara tepi sungai Ruhr (Jerman Barat), Silesia
di Polandia (kota Katowice), Lalu contoh tipe kedua: London, Paris, Buenos Aires,
Sidney, Chicago, dan Tokyo. Sementara ini di Amerika Serikat dan Belanda lahir
kota-kota raksasa jenis megalopolis
yang cakupannya lebih luas daripada konurbasi
2. Central Place Theory
Central Place
Theory atau teori tempat sentral dikemukakan oleh Walter
Christaller pada tahun 1933. Walter Christaller adalah seorang ahli geograf
dari Jerman, lahir pada 21 April 1893 di Berneck Swiss dan meninggal pada 9
Maret 1969 di Seehein-Jugenheim Jerman. Teori ini muncul untuk menjawab
pertanyaan mengenai apa yang menentukan banyak, luas, dan persebaran kota.
Untuk menjawab pertanyaan itu, Christaller mengungkapkan dan memperkenalkan
beberapa konsep yaitu jangkauan (range)
dan ambang (treshold). Christaller
membayangkan wilayah sebagai daratan yang homogen dengan penduduk yang merata.
Penduduk membutuhkan beberapa barang kebutuhan yang berhubungan dengan range dan treshold. Range atau
jangkauan merupakan jarak yang perlu ditempuh manusia untuk mendapatkan barang
kebutuhannya pada suatu waktu. Sedangkan treshold
atau ambang merupakan jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran
dan keseimbangan suplai barang. Sehingga dari kedua konsepan tersebut dapat
disimpulkan bahwa jarak dan jumlah minimum penduduk mempengaruhi kegiatan
pemenuhan kebutuhan di suatu daerah. Daerah yang memiliki jumlah penduduk yang
banyak dan jarak yang dekat dengan tempat pemenuhan kebutuhan menjadi tempat
sentral biasanya di daerah perkotaan karena di perkotaan terdapat banyak
fasilitas, sarana dan pra sarana yang dibutuhkan oleh penduduk di sekitarnya.
Maka dari itu diperlukannya penataan pemukiman guna memperkecil jarak tempuh
untuk pemenuhan kebutuhan (Daldjoeni, 2014).
Menurut Atmadji dan Priyadi (2017), Christaller menggambarkan
wilayah-wilayah yang saling bersambungan atau saling meluaskan, ia memakai
bentuk heksagonal. Walter Christaller menggambarkan tempat sentral berupa
titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam. Wilayah heksagonal
tersebut merupakan wilayah yang dapat dijangkau oleh tempat sentral. Selain itu
tempat sentral dibagi menjadi tiga tingkatan atau hierarki yaitu hierariki 3,
hierarki 4 dan hierarki 7.
a.
Hieraki
3 ( Market
optimising principle)
Tempat sentral
berhierarki tiga adalah pusat pelayanan yang berupa pasar yang senantiasa
menyediakan barang-barang bagi kawasan-kawasan di sekitarnya.
Terdapat 1 titik sentral dan 1/3 bagian
kawasan yang mengelilinginya. Jumlah bagian kawasan ada 6. Sehingga K=6(1/3)+1
dan K=3.Artinya, untuk membangun lokasi pasar ataupun fasilitas umum lainnya,
sekuang-kurangnya harus di kawasan yang diperkirakan dapat berpengaruh terhadap
1/3 penduduk dari keenam kawasan yang ada di sekitarnya. Sebagai penunjang,
maka dalam pembangunan lokasi pasar perlu memperhatikan:
1. Jalan
beserta sarana angkutan
2. Tempat
parkir
3. Barang
yang diperjual belikan
b.
Hieraki
4 (Traffic-optimising principle)
Tempat sentral
berhierarki empat merupakan pusat sentral yang memberikan kemungkinan rute lalu
lintas yang paling efisien.
Situasi lalu lintas yang diperoleh dari
penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan setengah (1/2) bagian kawasan
yang mengelilinginya. Jumlah bagian kawasan ada 6. K=6(1/2)+1 dan K=4.
Penempatan lokasi terminal, stasiun,
atautempat pemberhentian kendaraan umum lainnya sekurang-kurangnya harus
memiliki pengaruh setengah dari enam kawasan tetangganya. Dengan demikian,
terminal, stasiun, atautempat pemberhentian kendaraan umum lainnya harus berada
pada tempat yang mudah dijangkau oleh para pemakai jasa angkutan yang secara
sentral memiliki radius relatif sama ke segala arah.
c.
K-7
( Administration-optimising principle)
Tempat sentral
berhierarki tujuh dinamakan juga situasi administratif yang optimum atau asas
administratif, yaitu tempat sentral yang mempengaruhi seluruh bagian wilayah
tetangganya. Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat
pemerintahan.
Situasi administratif diperoleh dari
penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan satu (1) bagian kawasan
sekitarnya, yang berjumlah enam (6). Sehingga K=6(1)+1 dan K=7. Tempat sentral
dari pusat kegiatan administratif pemerintahan pada hierarki tujuh (k=7) merupakan
kawasan yang luas jangkauannya. Kawasan tersebut harus mampu menjangkau dan
dijangkau kawasan yang berada di bawah kekuasaannya. Lokasinya berada di
wilayah yang beradius relatif sama dari semua arah, berada pada rute kendaraan
umum yang terjangkau semua arah. Dengan begitu diharapkan tidak menimbulkan
kecemburuan sosial diantara warganya.
Menurut pendapat kami contoh dari teori
ini adalah tata ruang kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta merupakan ibu kota atau
pusat pemerintah Provinsi Darah Istimewa Yogyakarta dan berada di tengah
dikelilingi oleh Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung Kidul.
Fasilitas, sarana, dan pra sarana yang ada di Kota Yogyakarta mampu melayani
kebutuhan penduduk di sekeliling kota Yogyakarta. Terdapat jalur ring road yang mengelili kota Yogyakarta
sehingga memudahkan untuk daerah di sekitarnya datang ke kota. Fasilitas
kendaraan umum juga terdapat di sekeliling ring
road, yaitu Terminal Giwangan di bagian selatan, Terminal Gamping di bagian
barat, Terminal Jombor dan Terminal Condong Catur di bagian utara, bandara
Adisucipto di bagian timur, dan di tengah kota juga terdapat stasiun
Lempuyangan dan stasiun Tugu guna memudahkan seseorang yang akan datang ke
Yogyakarta. Kedua stasiun ini berdekatan dengan salah satu pusat perbelanjaan
yang terkenal di Kota Yogyakarta yaitu Malioboro.
3. Teori
Market Area
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh
August Losch tahun 1954, yang mendasarkan analisis pemilihan lokasi optimal
pada luas pasar yang dapat dikuasai dan kompetisi antar tempat. Berdasarkan
pandangan ini, sebuah perusahaan akan memilih suatu tempat sebagai lokasi yang
optimal berdasarkan kekuatan persaingan antar tempat dan luas pasar yang dapat
dikuasainya. Dengan demikian terlihat bahwa permintaan dan penawaran antar
tempat merupakan unsur penting dalam menentukan lokasi optimal dari suatu
kegiatan perusahaan (Daldjoeni, 2014).
Pemikiran Losch adalah untuk mencari lokasi
yang memaksimasi keuntungan, dimana total pendapatan melebihi total biaya pada
jumlah produksi yang terbesar. Aplikasi konsepnya dicontohkan pada produksi
pertanian yang memungkinkan adanya perdagangan jika terdapat surplus produksi
komoditas. Asumsi: lokasi yang homogen dengan distribusi material dan harga
transportasiyang sama (Daldjoeni, 2014).
Konsep
dari teori Losch adalah konsep hexagol August Losch. Pemikiran Losch yang
berseberangan dengnan christaller dimana ditegaskan bahwa tidak semua orde
tertinggi dibentuk oleh konstruksi orde yang lebih rendah.
Suryani (2015) menyatakan bahwa, asumsi dasar
teori market area ini adalah konsumen tersebar secara relativ merata
antar tempat, artinya teori ini cocok diberlakukan di daerah perkotaan dimana
konsentrasi penduduk dan industri relatif merata dibandingkan di desa atau
pedalaman, produk homogen sehingga persaingan akan sangat ditentukan oleh harga
dan ongkos angkut, ongkos angkut per satuan jarak sama, dan konsumen bersifat
rasional.
Guna
mencapai equilibrium, Losch mengasumsikan bahwa setiap lokasi industri menjamin
keuntungan maksimum, baik bagi produsen maupun konsumen. Terdapat cukup banyak
lokasi produksi dengan penyebaran yang merata sehingga seluruh permintaan dapat
terlayani. Tidak ada petani yang memperoleh supernormal profit sehingga tidak
ada rangsangan adanya petani baru yang masuk. Adanya persaingan sempurna. Area
produksi, material, dan market sekecil mungkin. Pada batas market area,
terdapat konsumen yang indifferent.
Disisi lain
terdapat juga beberapa kelemahan teori Losch seperti tidak memperhatikan
variasi biaya antar daerah, asumsinya bahwa setiap daerah/lokasi memiliki ciri
homogen.Unsur biaya yang masuk dalam analisanya melalui biaya angkutan
menyebabkan terbatasnya luas market area industri yang bersangkutan. Pada
prinsipnya mengembangkan teori berlandaskan konsep Christaller, namun yang
membedakan adalah biaya yang merepresentasikan batas market area.
Teori Persebaran Kota
yang Cocok Diterapkan di Indonesia
Berdasarkan kondisi kota-kota di
Indonesia, maka persebaran kota di Indonesia ada yang cocok dengan teori central
placeoleh Christaller dan ada pula yang cocok dengan teori market areaoleh
Losch. Hal ini tergantung dengan kriteria apa yang lebih menonjol dan lebih
cenderung ke teori apa karakteristik yang dimiliki oleh kota.
Teori central place menggunakan
tiga aspek dalam mengkaji kota, yaitu pasar, akses transportasi, dan pusat
pemerintahan. Sementara teori market area menggunakan dua aspek dalam mengkaji
kota yaitu luas pasar yang dapat dikuasai dan kompetisi antar tempat. Dengan
demikian teori central place lebih menonjolkan kota dengan fungsi
administratif, sementara teori market area lebih menonjolkan kota dengan
fungsi ekonomis. Kota dengan dominasi fungsi administratif mengindikasikan
tidak terlalu berkembangnya aktivitas jual beli dalam skala besar, sehingga
tidak memiliki daya tarik tertentu agar orang-orang datang dan memulai usaha,
sehingga jumlah penduduknya relatif kecil dan tidak padat. Kota dengan dominasi
fungsi administratif secara geografis memiliki jarak yang cukup jauh dari
tempat-tempat yang potensial menjadi tempat pertukaran ataupun barang sebagai
contoh, pelabuhan dan tidak memiliki komoditas andalan tertentu. Kota seperti
ini mungkin juga berada di dataran tinggi, memiliki akses yang masih kurang
memadai, ataupun merupakan kota yang baru melakukan pemekaran (memisahkan
diri). Contohnya adalah Kota Maja, Tanjung Selor, Sei Mangka, Bandar Kayangan,
dan Sovivi.
Sebaliknya, kota dengan dominasi fungsi
ekonomi adalah kota yang telah lama berdiri, memiliki komoditas atau jasa
andalan yang dapat diperjualbelikan, serta dekat lokasinya dengan tempat
pertukara ataupun transit barang. Kota-kota seperti inibiasanya telah dikenal
sejak lama menjadi jalur perdagangan. Sebagai contoh ialah Kota Palembang,
Bandung, Medan, Padang, dan Semarang.