Looking For Translator?

Teori Persebaran Kota



1. Hakikat Konurbasi dan Megalopolis
Ekspansi kota-kota secara fisik pada akhirnya dapat memunculkan apa yang disebut conurbations. Ini berupa kota raksasa akibat pemekaran wajar dengan penduduk sebanyak setengah juta hingga 5 juta atau lebih. Pada umumnya kota jenis konurbasi tersebut bergiat dalam bidang perindustrian dan perdagangan dan berlokasi di sekeliling tambang-tambang batubara (di Inggris misalnya) atau di sekeliling pelabuhan seperti Christchurch-Poole (di Selandia Baru) (Daldjoeni, 2014: 140).
Menurut Daldjoeni (2014), ada dua tipe konurbasi; pertama yang polisentris (plynuclear) yaitu yang terjadi karena tergabungnya beberapa kota menjadi satu akibat ekspansi fisik masing-masing. Kedua, yang monosentris (uninuclear) yang mewujudkan hasil dari ekspansi fisik kota tunggal. Contoh-contoh dari tipe pertama: Pittsburg di Barat danau Erie (Amerika Serikat), Lille Roubaix-Tourcoing (Prancis Timurlaut), kawasan batubara tepi sungai Ruhr (Jerman Barat), Silesia di Polandia (kota Katowice), Lalu contoh tipe kedua: London, Paris, Buenos Aires, Sidney, Chicago, dan Tokyo. Sementara ini di Amerika Serikat dan Belanda lahir kota-kota raksasa jenis megalopolis yang cakupannya lebih luas daripada konurbasi

2.  Central Place Theory
Central Place Theory atau teori tempat sentral dikemukakan oleh Walter Christaller pada tahun 1933. Walter Christaller adalah seorang ahli geograf dari Jerman, lahir pada 21 April 1893 di Berneck Swiss dan meninggal pada 9 Maret 1969 di Seehein-Jugenheim Jerman. Teori ini muncul untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang menentukan banyak, luas, dan persebaran kota. Untuk menjawab pertanyaan itu, Christaller mengungkapkan dan memperkenalkan beberapa konsep yaitu jangkauan (range) dan ambang (treshold). Christaller membayangkan wilayah sebagai daratan yang homogen dengan penduduk yang merata. Penduduk membutuhkan beberapa barang kebutuhan yang berhubungan dengan range dan treshold. Range atau jangkauan merupakan jarak yang perlu ditempuh manusia untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu. Sedangkan treshold atau ambang merupakan jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan suplai barang. Sehingga dari kedua konsepan tersebut dapat disimpulkan bahwa jarak dan jumlah minimum penduduk mempengaruhi kegiatan pemenuhan kebutuhan di suatu daerah. Daerah yang memiliki jumlah penduduk yang banyak dan jarak yang dekat dengan tempat pemenuhan kebutuhan menjadi tempat sentral biasanya di daerah perkotaan karena di perkotaan terdapat banyak fasilitas, sarana dan pra sarana yang dibutuhkan oleh penduduk di sekitarnya. Maka dari itu diperlukannya penataan pemukiman guna memperkecil jarak tempuh untuk pemenuhan kebutuhan (Daldjoeni, 2014).
Menurut Atmadji dan Priyadi (2017), Christaller menggambarkan wilayah-wilayah yang saling bersambungan atau saling meluaskan, ia memakai bentuk heksagonal. Walter Christaller menggambarkan tempat sentral berupa titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam. Wilayah heksagonal tersebut merupakan wilayah yang dapat dijangkau oleh tempat sentral. Selain itu tempat sentral dibagi menjadi tiga tingkatan atau hierarki yaitu hierariki 3, hierarki 4 dan hierarki 7.

a.      Hieraki 3  ( Market optimising principle)
Tempat sentral berhierarki tiga adalah pusat pelayanan yang berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi kawasan-kawasan di sekitarnya.
Terdapat 1 titik sentral dan 1/3 bagian kawasan yang mengelilinginya. Jumlah bagian kawasan ada 6. Sehingga K=6(1/3)+1 dan K=3.Artinya, untuk membangun lokasi pasar ataupun fasilitas umum lainnya, sekuang-kurangnya harus di kawasan yang diperkirakan dapat berpengaruh terhadap 1/3 penduduk dari keenam kawasan yang ada di sekitarnya. Sebagai penunjang, maka dalam pembangunan lokasi pasar perlu memperhatikan:
1.     Jalan beserta sarana angkutan
2.     Tempat parkir
3.     Barang yang diperjual belikan

b.     Hieraki 4 (Traffic-optimising principle)
Tempat sentral berhierarki empat merupakan pusat sentral yang memberikan kemungkinan rute lalu lintas yang paling efisien.
Situasi lalu lintas yang diperoleh dari penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan setengah (1/2) bagian kawasan yang mengelilinginya. Jumlah bagian kawasan ada 6. K=6(1/2)+1 dan K=4.
Penempatan lokasi terminal, stasiun, atautempat pemberhentian kendaraan umum lainnya sekurang-kurangnya harus memiliki pengaruh setengah dari enam kawasan tetangganya. Dengan demikian, terminal, stasiun, atautempat pemberhentian kendaraan umum lainnya harus berada pada tempat yang mudah dijangkau oleh para pemakai jasa angkutan yang secara sentral memiliki radius relatif sama ke segala arah.

c.      K-7 ( Administration-optimising principle)
Tempat sentral berhierarki tujuh dinamakan juga situasi administratif yang optimum atau asas administratif, yaitu tempat sentral yang mempengaruhi seluruh bagian wilayah tetangganya. Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan.
Situasi administratif diperoleh dari penjumlahan kawasan tempat sentral (1) dengan satu (1) bagian kawasan sekitarnya, yang berjumlah enam (6). Sehingga K=6(1)+1 dan K=7. Tempat sentral dari pusat kegiatan administratif pemerintahan pada hierarki tujuh (k=7) merupakan kawasan yang luas jangkauannya. Kawasan tersebut harus mampu menjangkau dan dijangkau kawasan yang berada di bawah kekuasaannya. Lokasinya berada di wilayah yang beradius relatif sama dari semua arah, berada pada rute kendaraan umum yang terjangkau semua arah. Dengan begitu diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan sosial diantara warganya.
Menurut pendapat kami contoh dari teori ini adalah tata ruang kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta merupakan ibu kota atau pusat pemerintah Provinsi Darah Istimewa Yogyakarta dan berada di tengah dikelilingi oleh Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung Kidul. Fasilitas, sarana, dan pra sarana yang ada di Kota Yogyakarta mampu melayani kebutuhan penduduk di sekeliling kota Yogyakarta. Terdapat jalur ring road yang mengelili kota Yogyakarta sehingga memudahkan untuk daerah di sekitarnya datang ke kota. Fasilitas kendaraan umum juga terdapat di sekeliling ring road, yaitu Terminal Giwangan di bagian selatan, Terminal Gamping di bagian barat, Terminal Jombor dan Terminal Condong Catur di bagian utara, bandara Adisucipto di bagian timur, dan di tengah kota juga terdapat stasiun Lempuyangan dan stasiun Tugu guna memudahkan seseorang yang akan datang ke Yogyakarta. Kedua stasiun ini berdekatan dengan salah satu pusat perbelanjaan yang terkenal di Kota Yogyakarta yaitu Malioboro.

3.    Teori Market Area
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh August Losch tahun 1954, yang mendasarkan analisis pemilihan lokasi optimal pada luas pasar yang dapat dikuasai dan kompetisi antar tempat. Berdasarkan pandangan ini, sebuah perusahaan akan memilih suatu tempat sebagai lokasi yang optimal berdasarkan kekuatan persaingan antar tempat dan luas pasar yang dapat dikuasainya. Dengan demikian terlihat bahwa permintaan dan penawaran antar tempat merupakan unsur penting dalam menentukan lokasi optimal dari suatu kegiatan perusahaan (Daldjoeni, 2014).
Pemikiran Losch adalah untuk mencari lokasi yang memaksimasi keuntungan, dimana total pendapatan melebihi total biaya pada jumlah produksi yang terbesar. Aplikasi konsepnya dicontohkan pada produksi pertanian yang memungkinkan adanya perdagangan jika terdapat surplus produksi komoditas. Asumsi: lokasi yang homogen dengan distribusi material dan harga transportasiyang sama (Daldjoeni, 2014).
     Konsep dari teori Losch adalah konsep hexagol August Losch. Pemikiran Losch yang berseberangan dengnan christaller dimana ditegaskan bahwa tidak semua orde tertinggi dibentuk oleh konstruksi orde yang lebih rendah.
Suryani (2015) menyatakan bahwa, asumsi dasar teori market area ini adalah konsumen tersebar secara relativ merata antar tempat, artinya teori ini cocok diberlakukan di daerah perkotaan dimana konsentrasi penduduk dan industri relatif merata dibandingkan di desa atau pedalaman, produk homogen sehingga persaingan akan sangat ditentukan oleh harga dan ongkos angkut, ongkos angkut per satuan jarak sama, dan konsumen bersifat rasional.
Guna mencapai equilibrium, Losch mengasumsikan bahwa setiap lokasi industri menjamin keuntungan maksimum, baik bagi produsen maupun konsumen. Terdapat cukup banyak lokasi produksi dengan penyebaran yang merata sehingga seluruh permintaan dapat terlayani. Tidak ada petani yang memperoleh supernormal profit sehingga tidak ada rangsangan adanya petani baru yang masuk. Adanya persaingan sempurna. Area produksi, material, dan market sekecil mungkin. Pada batas market area, terdapat konsumen yang indifferent.
Disisi lain terdapat juga beberapa kelemahan teori Losch seperti tidak memperhatikan variasi biaya antar daerah, asumsinya bahwa setiap daerah/lokasi memiliki ciri homogen.Unsur biaya yang masuk dalam analisanya melalui biaya angkutan menyebabkan terbatasnya luas market area industri yang bersangkutan. Pada prinsipnya mengembangkan teori berlandaskan konsep Christaller, namun yang membedakan adalah biaya yang merepresentasikan batas market area.

Teori Persebaran Kota yang Cocok Diterapkan di Indonesia
Berdasarkan kondisi kota-kota di Indonesia, maka persebaran kota di Indonesia ada yang cocok dengan teori central placeoleh Christaller dan ada pula yang cocok dengan teori market areaoleh Losch. Hal ini tergantung dengan kriteria apa yang lebih menonjol dan lebih cenderung ke teori apa karakteristik yang dimiliki oleh kota.
Teori central place menggunakan tiga aspek dalam mengkaji kota, yaitu pasar, akses transportasi, dan pusat pemerintahan. Sementara teori market area menggunakan dua aspek dalam mengkaji kota yaitu luas pasar yang dapat dikuasai dan kompetisi antar tempat. Dengan demikian teori central place lebih menonjolkan kota dengan fungsi administratif, sementara teori market area lebih menonjolkan kota dengan fungsi ekonomis. Kota dengan dominasi fungsi administratif mengindikasikan tidak terlalu berkembangnya aktivitas jual beli dalam skala besar, sehingga tidak memiliki daya tarik tertentu agar orang-orang datang dan memulai usaha, sehingga jumlah penduduknya relatif kecil dan tidak padat. Kota dengan dominasi fungsi administratif secara geografis memiliki jarak yang cukup jauh dari tempat-tempat yang potensial menjadi tempat pertukaran ataupun barang sebagai contoh, pelabuhan dan tidak memiliki komoditas andalan tertentu. Kota seperti ini mungkin juga berada di dataran tinggi, memiliki akses yang masih kurang memadai, ataupun merupakan kota yang baru melakukan pemekaran (memisahkan diri). Contohnya adalah Kota Maja, Tanjung Selor, Sei Mangka, Bandar Kayangan, dan Sovivi.
Sebaliknya, kota dengan dominasi fungsi ekonomi adalah kota yang telah lama berdiri, memiliki komoditas atau jasa andalan yang dapat diperjualbelikan, serta dekat lokasinya dengan tempat pertukara ataupun transit barang. Kota-kota seperti inibiasanya telah dikenal sejak lama menjadi jalur perdagangan. Sebagai contoh ialah Kota Palembang, Bandung, Medan, Padang, dan Semarang.

No comments:

Post a Comment